Aturan Transaksi Pengguna P2P OKX

Dipublikasikan Pada 5 Sep 2023Diperbarui Pada 4 Des 2024Baca 13 mnt600

Kebijakan ini berlaku untuk semua pengguna non-Tiongkok yang telah menyelesaikan verifikasi identitas OKX (pengguna yang negara terdaftar di akun OKX mereka bukan Tiongkok)

I. SEMUA PENGGUNA HARUS MEMATUHI VERIFIKASI, ANTIPENCUCIAN UANG, PENDANAAN KONTRATERORISME, DAN PRINSIP-PRINSIP LEGALITAS YANG DITETAPKAN DALAM KEBIJAKAN INI:

  1. Pengguna harus benar-benar mematuhi kebijakan pengumpulan dan verifikasi akun platform (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, persyaratan verifikasi identitas) terkait identitas pengguna dan akun terkait transaksi P2P, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, akun spot dan akun mata uang fiat (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Akun"). Pengguna harus memastikan bahwa Akun yang mereka gunakan di platform P2P ("Platform") hanya akan digunakan oleh mereka sendiri.

  2. Platform akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan antipencucian uang serta pendanaan kontraterorisme. Sehubungan dengan persyaratan ini, pengguna harus secara aktif bekerja sama dengan platform, yaitu dengan segera memberikan informasi dan/atau dokumentasi yang diminta.

  3. Jika Pengguna tidak mematuhi (I.2.), Platform berhak untuk segera menonaktifkan semua atau sebagian fitur Akun mereka dan/atau menghentikan atau menangguhkan hak Pengguna untuk menggunakan layanan P2P.

  4. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa transaksi mereka mematuhi hukum yang berlaku. Platform tidak bertanggung jawab untuk memastikan legalitas transaksi Pengguna.

  5. Meski Platform bukan bagian dari transaksi P2P antara Pengguna, Platform dapat (tetapi tidak wajib) meninjau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna. Jika menjadi perhatian Platform bahwa suatu transaksi tidak sesuai dengan hukum yang relevan, Platform dapat mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.

  6. Setiap Pengguna bertanggung jawab untuk mematuhi undang-undang setempat sehubungan dengan penggunaan Platform di yurisdiksi lokal mereka. Pengguna juga bertanggung jawab atas semua aspek perpajakan berdasarkan undang-undang setempat yang berlaku, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, pemotongan, pemungutan, pelaporan, dan pengiriman uang ke otoritas pajak yang sesuai.

II. Instruksi Trading Umum:

  1. Sebelum Anda memutuskan untuk memulai order dengan pihak lain, selalu baca instruksi dan syarat dan ketentuan pihak lain yang telah ditulis pada halaman deskripsi iklan dengan hati-hati untuk menghindari sengketa yang tidak perlu antara para pihak setelah order dimulai.

  2. Pastikan bahwa metode pembayaran yang telah digunakan selama pemesanan konsisten dengan metode pembayaran yang Anda pilih selama konfigurasi iklan.

  3. Jangan terlibat dalam segala bentuk trading mata uang kripto yang difasilitasi oleh saluran pihak ketiga, seperti media sosial, aplikasi pesan obrolan, atau trading tatap muka. Platform tidak akan dan tidak dapat bertanggung jawab atas kehilangan atau kerugian aset apa pun melalui transaksi yang dilakukan atau diinisiasi di luar Platform oleh pengguna. Platform menetapkan aturan untuk transaksi antara penjual dan pembeli, semata-mata untuk mendukung pengalaman pengguna di Platform. Platform bukan merupakan bagian dari transaksi P2P apa pun.

  4. Pengguna harus menahan diri untuk tidak menggunakan bahasa kasar dan ofensif saat menggunakan Platform. Hal ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, alat yang mengizinkan pengiriman pesan dengan pengguna lain dan obrolan langsung dukungan pelanggan, serta bagian komentar order.

  5. Kedua pihak trading harus menanggung biaya transaksi tambahan yang terlibat dalam transfer fiat, misalnya, biaya transaksi yang diminta oleh penyedia layanan pembayaran, kecuali jika salah satu pihak telah secara tegas setuju untuk membayar biaya transaksi tambahan sebelum trading dilakukan. Oleh karena itu, jumlah pengiriman harus sudah termasuk biaya transaksi (misalnya jika total order adalah 10.000 USD, dan tambahan 5 USD dibebankan oleh penyedia layanan pembayaran, pembeli harus membayar 10.005 USD, bukan 10.000 USD.).

III. Instruksi Pembeli:

  1. Anda harus memilih metode pembayaran yang didukung oleh penjual dan mentransfer jumlah yang tertera pada halaman order dalam waktu yang ditentukan oleh penjual. Pastikan untuk mengetuk/mengeklik tombol "Pembayaran Selesai" setelah melakukan pembayaran.

  2. Gunakan metode pembayaran dengan nama pemilik akun yang sesuai dengan nama terdaftar Anda di OKX (nama harus sama dengan nama terverifikasi Anda di OKX). Platform tidak mendukung metode pembayaran yang tidak diverifikasi dengan nama asli. Fungsi P2P pengguna akan ditangguhkan selama minimal 15 hari jika metode pembayaran yang tidak diverifikasi dengan nama asli telah digunakan.

  3. Jangan mengeklik tombol "Pembayaran Selesai" sebelum pembayaran dilakukan atau diselesaikan. Jika Anda mengetuk/mengeklik tombol "Pembayaran Selesai" saat pembayaran belum dilakukan atau diselesaikan, Akun Anda dapat ditangguhkan.

  4. Jika preferensi pilihan pembayaran penjual adalah melalui "pembayaran instan" atau "pembayaran cepat", metode pembayaran lainnya, seperti transfer internasional, tidak boleh digunakan tanpa persetujuan sebelumnya dari penjual.

  5. Jika Anda telah menyelesaikan pembayaran dan mengetuk "Pembayaran Selesai", tetapi penjual gagal mengirimkan Aset Digital yang sesuai (selanjutnya disebut sebagai "Pengiriman") dalam jangka waktu yang ditentukan, Anda harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan penjual melalui alat kotak obrolan. Setelah memastikan bahwa Anda telah mematuhi peraturan Platform dan telah melakukan prosedur yang ditentukan oleh Platform dengan benar (termasuk tetapi tidak terbatas pada memberikan sertifikat hukum relevan yang memenuhi persyaratan platform), tetapi penjual tidak memberikan respons, Anda dapat memilih untuk mengajukan banding terhadap penjual.

  6. Tim P2P dapat membantu menangani pengaduan berdasarkan aturan penanganan banding jika diminta oleh Pengguna. Namun, Platform bukanlah pihak dalam transaksi P2P. Oleh karena itu, Platform tidak berkewajiban untuk campur tangan dalam sengketa apa pun antara Pengguna yang terlibat dalam transaksi P2P. Harap diperhatikan bahwa dengan ini, OKX dan Platform berhak atas interpretasi dan penilaian akhir apa pun untuk sanksi kasus banding. Pembukaan kembali banding akan ditentukan atas kebijakan tunggal OKX dan Platform berdasarkan kasus per kasus.

  7. Jika terjadi pelanggaran terhadap "Instruksi Pembeli", Platform dapat, sesuai dengan Kebijakan ini, Ketentuan, atau undang-undang dan peraturan yang relevan, atau atas kebijakannya sendiri, mengambil tindakan yang dianggap sesuai, termasuk tetapi tidak terbatas pada membekukan Akun pelanggar atau menonaktifkan fungsi akun apa pun di platform trading OKX atau/dan Platform.

  8. Saat memasang iklan, instruksi pembeli dalam Ketentuan Trading tidak boleh bertentangan dengan aturan Kebijakan Transaksi Pengguna ini (harga, biaya, komentar, dll.).

IV. Instruksi Penjual:

  1. Nama pemilik Akun yang Anda gunakan untuk mengumpulkan pembayaran harus konsisten dengan nama terdaftar Anda di OKX (nama tersebut harus identik dengan nama terverifikasi di akun OKX Anda).

  2. Setelah mengonfirmasi penerimaan pembayaran penuh dari pembeli, penjual harus menyelesaikan order (merilis kripto ke pembeli) dalam waktu 15 menit.

  3. Kecuali ditentukan lain oleh Platform, tidak seorang pun boleh meminta agen dukungan pelanggan untuk membatalkan order tanpa persetujuan pembeli.

  4. Harga untuk order yang ditetapkan antara penjual dan pembeli dianggap final dan tidak dapat dinegosiasikan.

  5. Jika Anda memiliki order yang belum selesai atau sengketa dengan pembeli, pastikan bahwa Anda dapat dihubungi melalui nomor telepon atau email yang Anda daftarkan di Platform.

  6. Jika terdapat biaya tambahan yang dibebankan oleh penyedia jasa pembayaran, penjual harus memberikan bukti transaksi yang menunjukkan dengan jelas jumlah yang dipotong.

  7. Saat memasang iklan, instruksi penjual dalam Ketentuan Trading tidak boleh bertentangan dengan aturan Kebijakan Transaksi Pengguna ini (harga, biaya, komentar, dll.).

  8. Jika terjadi pelanggaran terhadap "Instruksi Penjual" yang dinyatakan, Platform dapat, sesuai dengan Kebijakan ini, Ketentuan, atau undang-undang dan peraturan yang relevan, atau atas kebijakannya sendiri, mengambil tindakan yang dianggap sesuai, termasuk tetapi tidak terbatas pada membekukan Akun pelanggar atau menonaktifkan fungsi akun apa pun di platform trading OKX.

V. Peringatan Risiko dan Disclaimer:

Seluruh informasi yang ada di sini bukan merupakan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi atau rekomendasi untuk berurusan dengan produk atau investasi apa pun. Aset digital, termasuk stablecoin dan NFT, tunduk pada volatilitas pasar, melibatkan risiko yang tinggi, dapat kehilangan nilai, dan bahkan menjadi tidak berharga. Aset digital tidak dilindungi oleh asuransi dari potensi kerugian. Keuntungan historis bukanlah indikasi keuntungan di masa depan. OKX tidak memberikan rekomendasi investasi atau aset. Anda bertanggung jawab penuh atas keputusan investasi Anda, dan OKX tidak bertanggung jawab atas potensi kerugian apa pun. Harap diperhatikan bahwa kinerja di masa lalu bukanlah indikasi hasil di masa depan.

Anda harus mempertimbangkan dengan cermat apakah memperdagangkan atau memiliki aset digital dan/atau terlibat dalam transaksi P2P adalah keputusan yang sesuai dengan kondisi finansial dan toleransi risiko Anda. Jangan menunjukkan informasi pribadi apa pun (misalnya, nomor telepon, jejaring sosial, messenger, dll.) saat melakukan trading atau dalam fitur balas otomatis. Jangan menyertakan "OKX", nama bank lokal dan sistem pembayaran, informasi pribadi, atau kata sensitif lainnya dalam nama panggilan mereka.

OKX dan afiliasinya bukan merupakan pihak dalam transaksi P2P apa pun, dan tidak memberikan jaminan, pernyataan, atau kesanggupan yang berkaitan dengan transaksi P2P tersebut, dan tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas kehilangan, kerugian, dan konsekuensi lain apa pun yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari partisipasi Anda dalam segala transaksi P2P. OKX dan afiliasinya tidak memiliki hak atau kewajiban untuk menyelesaikan sengketa yang timbul darinya. Metode pembayaran di P2P OKX ditampilkan sebagai opsi transaksi fiat antarpengguna. OKX tidak menjalin hubungan bisnis dalam bentuk apa pun dengan metode pembayaran yang tercantum di platform P2P kami.

Jika ada pertanyaan mengenai keadaan Anda, silakan berkonsultasi dengan ahli hukum/pajak/investasi Anda. Dokumen ini tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat keuangan. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, silakan merujuk ke Ketentuan Penggunaan OKX dan Peringatan Risiko.

VI. Perilaku Trading yang Tidak Normal dan Tindakan untuk Mengatasinya:

Anda setuju bahwa, Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang Anda derita dari transaksi P2P atau penggunaan layanan di bawah Kebijakan ini karena alasan selain dari penipuan atau kelalaian Platform. Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh faktor-faktor termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kerugian akibat tindakan pihak ketiga, serangan peretas, pemadaman listrik, atau kegagalan teknis.

Platform berhak untuk membatasi, menangguhkan, atau menghentikan Akun Anda atau akses ke layanan atas kebijakan tunggal dan mutlak Platform, segera dan tanpa pemberitahuan dan untuk jangka waktu tertentu, atas kebijakan Platform, jika:

  • Kami menduga bahwa Anda telah melanggar atau mungkin melakukan tindakan yang melanggar Kebijakan ini;

  • Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan banyak akun untuk trading di P2P;

  • Kami merasa perlu untuk melindungi pengguna kami yang lain.

  • Kami menentukan bahwa Anda menggunakan Platform kami dengan cara apa pun yang dapat berdampak buruk atau mencegah pengguna lain memanfaatkan Layanan kami;

  • Terungkap bahwa dalam proses berinteraksi dengan pengguna lain, Anda telah menggunakan bahasa yang tidak pantas terhadap pihak lain, menghina, memeras, melecehkan, mengancam, atau melanggar atau mencoba melanggar hak hukum (seperti, antara lain, hak privasi, publisitas, kekayaan intelektual, dll.) dari pengguna lain, serta telah terlibat dalam pengumpulan informasi pribadi yang kemudian didistribusikan ke pihak lain mana pun.

Jika kami menggunakan hak kami untuk membatasi atau menolak akses Anda ke Layanan, kami tidak akan bertanggung jawab atas konsekuensi apa pun dari pembatasan atau penolakan akses ke Layanan, termasuk penundaan, kerugian, atau ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.

Anda mengakui bahwa keputusan kami untuk mengambil tindakan tertentu, termasuk membatasi akses ke, menangguhkan, atau menutup Akun atau dompet Anda, mungkin didasarkan pada kriteria rahasia yang penting untuk manajemen risiko dan protokol keamanan kami. OKX tidak berkewajiban untuk mengungkapkan detail manajemen risiko dan prosedur keamanannya kepada Anda.

Kami akan mencabut penangguhan sesegera mungkin setelah alasan penangguhan tidak lagi ada. Namun, kami tidak berkewajiban untuk memberi tahu Anda kapan (jika terjadi) penangguhan tersebut akan dicabut.

Perilaku trading yang tidak normal Aturan penanganan
1. Pembeli membatalkan order yang sudah dibuat, tanpa persetujuan sebelumnya dari penjual atau Platform. Jika pembeli melakukan perilaku yang sama sebanyak 3 kali pada hari yang sama, sistem akan melarang pembeli tersebut untuk melakukan pembelian selama sisa hari itu.
2. Order secara otomatis dibatalkan karena pembayaran tidak dilakukan dalam batas waktu setelah order dibuat. 1) Jika pengguna/Merchant melakukan perilaku yang sama sebanyak 5 kali berturut-turut sebagai taker-pembeli, sistem akan melarang mereka untuk melakukan pembelian sebagai taker selama sisa hari itu. Catatan: Sistem akan mengatur ulang pembatasan setelah pukul 00.00
2) Jika pengguna melakukan perilaku yang sama sebanyak 5 kali berturut-turut sebagai maker-pembeli, iklan aktif pengguna ini akan ditutup secara otomatis, dan sistem akan melarang pengguna tersebut mengunggah iklan beli selama sisa hari itu. Catatan: Sistem akan mengatur ulang pembatasan setelah pukul 00.00
3) Jika Merchant melakukan perilaku yang sama sebanyak 8 kali berturut-turut sebagai maker-pembeli, iklan aktif Merchant ini akan ditutup secara otomatis.
3. Iklan pengguna memiliki lebih dari 5 order yang sedang diajukan banding pada saat yang bersamaan. Iklan aktif pengguna akan ditutup, dan pengguna tersebut akan dilarang dari aktivitas P2P apa pun.
4. Iklan beli sudah online relatif lama, tetapi dengan tingkat penyelesaian (dihitung sebagai jumlah order yang berhasil dibagi jumlah order yang cocok) di bawah 20%. Iklan beli pengguna akan ditutup.
Skenario yang memicu abnormalitas kontrol risiko Aturan penanganan
1. Abnormalitas dideteksi oleh sistem kontrol risiko dan pengguna yang terlibat secara eksplisit menolak atau tidak secara aktif bekerja sama dengan Platform untuk verifikasi antipencucian uang atau pendanaan antiterorisme berikutnya. Platform dapat memilih untuk secara langsung menganggap Akun yang dimaksud sebagai tidak normal dan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk tetapi tidak terbatas pada meningkatkan level risiko pengguna, langsung membekukan Akun pengguna dan Akun terkait lainnya hingga bukti kontrol risiko yang diberikan oleh pengguna lulus peninjauan kontrol risiko oleh Platform.
2. Akun Pengguna dicurigai melakukan penipuan (atau upaya penipuan), penarikan uang ke platform berisiko tinggi (termasuk tetapi tidak terbatas pada platform dealer kripto yang tidak berlisensi, platform perjudian online, platform yang diduga melakukan pencucian uang atau penipuan, atau entitas lainnya yang berisiko tinggi), atau transfer aset berisiko tinggi lainnya Platform dapat langsung membekukan atau menonaktifkan transaksi, penarikan, atau semua fitur P2P dari Akun terkait.
3. Akun tidak digunakan oleh pengguna yang namanya terdaftar, atau digunakan secara ilegal untuk membeli aset digital untuk orang lain. Pengguna didapati telah menjual, meminjamkan, atau menyewakan Akun mereka kepada orang lain, atau membeli aset digital untuk orang lain secara ilegal. Peringatan risiko: Mohon jaga keamanan informasi Anda agar tidak dieksploitasi oleh orang lain untuk tindakan kriminal. Platform dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menonaktifkan fitur trading P2P untuk sementara waktu atau secara permanen, menunda atau menonaktifkan fitur penarikan, atau langsung membekukan Akun pengguna tersebut dan Akun terkait.
4. Penerimaan atau pengenalan aset atau dana digital dari sumber ilegal. Pengguna mengetahui atau dapat secara wajar menyimpulkan dengan akal sehat bahwa dana yang diterima dari platform lain berasal atau bersifat ilegal, tetapi tetap mengizinkannya mengalir ke Akun Pengguna lain di Platform. Platform dapat menonaktifkan semua atau sebagian fitur Akun pengguna tersebut dan Akun terkait secara langsung dan permanen, serta menghentikan layanan apa pun yang diberikan kepada pengguna atau pelaksanaan kewajiban kontrak apa pun.
5. Seorang pengguna diidentifikasi telah melakukan pencucian uang: terdeteksi oleh sistem kontrol risiko atau diverifikasi oleh staf kontrol risiko bahwa pengguna tersebut telah berpartisipasi langsung atau membantu pencucian uang. Platform dapat menonaktifkan semua atau sebagian fitur Akun pengguna tersebut dan Akun terkait secara langsung dan permanen, serta menghentikan layanan apa pun yang diberikan kepada pengguna atau pelaksanaan kewajiban kontrak apa pun.
6. Pembekuan akun yang disahkan oleh pengadilan: Akun telah dibekukan atas permintaan otoritas yudisial. Platform dapat membekukan Akun atas permintaan tertulis dari otoritas yudisial sesuai dengan hukum dan peraturan yang relevan. Selama periode pembekuan, pengguna yang terlibat harus menghubungi otoritas yudisial terkait, bukan Platform, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
7. Investigasi oleh penegak hukum: pengguna diminta oleh lembaga peradilan untuk mengambil informasi akun di platform, dalam bentuk, termasuk tetapi tidak terbatas pada, penyelidikan dan konsultasi yudisial. Platform dapat menonaktifkan fitur tertentu dari Akun pengguna dan Akun terkait.